Penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan Rumah Sakit Siloam Hospital Kupang

Kupang (20/5/2024) – Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang I Putu Sudayana, S.E., M.A.P. dan Direktur Rumah Sakit Siloam Hospital Kupang, dr. Andreas Wijaya beserta jajarannya beserta staf, melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (Mou)  dengan disaksikan 2 (dua) orang staf perwakilan dari Biro Hukum dan Kerjasama Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan bertempat di Aula Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang.

 

Dalam upaya peningkatan sinergitas penyelenggaraan operasi Search and Rescue (SAR), maka dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman tersebut. Nota Kesepahaman ini sangat penting karena membantu dalam proses evakuasi korban oleh Basarnas namun seringkali muncul kendala terhadap penanganan tindak lanjut ke rumah sakit.

 

Dengan adanya Nota Kesepahaman ini, Direktur Rumah Sakit Siloam Hospital Kupang sangat senang dengan terjalinnya kerjasama dan berharap dapat menghasilkan pola koordinasi yang maksimal dalam pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan keselamatan dan keamanan serta memperkuat koordinasi dalam hal penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan, pelayanan kesehatan serta penelitian dan pengembangan tenaga kesehatan.

 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Direktur Rumah Sakit Siloam Hospital Kupang, dr. Andreas Wijaya beserta jajarannya dan berharap melalui kerja sama ini dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas masing-masing pihak terutama dalam peningkatan pelayanan SAR kepada masyarakat.